Kedua kata, yakni 'menyanyi' dan 'bernyanyi' berasal dari verba berbentuk dasar 'nyanyi' yang mendapat prefiks me- dan ber-, sehingga menjadi verba. Apakah ada perbedaan arti kedua verba tersebut? Untuk itu dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi ke-4. Tertera dalam kamus:
nyanyi (verba), menyanyi (verba), bernyanyi;
.........................................................................
bernyanyi (verba) mengeluarkan suara bernada,....
Umpama: Bekerja sambil bernyanyi dapat mengurangi kelelahan.
Tidak ada keterangan lebih lanjut tentang menyanyi, selain untuk bernyanyi dengan contoh pamakaian dalam sebuah kalimat.. Harimurti Kridalaksana (1996: 41) memberikan sebuah contoh penggunaan prefiks me- pada kata 'nyanyi', yakni: Siswa-siswa menyanyi dengan merdu.
Dengan melihat pemakaian prefiks ber- dan me- pada 'nyanyi' pada contoh-contoh yang diberikan
di atas dan dipertukarkan letaknya, maka didapat: Bekerja sambil menyanyi dapat mengurangi
kelelahan.
Siswa-siswa bernyanyi dengan merdu.
Tidak kelihatan ada perbedaan makna dalam penggunaan prefiks ber- dan me- pada 'nyanyi' di atas.
Ini menandakan, bahwa penggunaan prefiks ber- dan me- pada 'nyanyi' sama saja artinya dalam kalimat-kalimat di atas, sehingga boleh dipilih yang mana lebih disukai.
Secara umum tidaklah demikian halnya. Ada yang diambil prefiks ber- untuk-kata-kata berbentuk
dasar tertentu dan ada pula diambil prefiks me- untuk membentuk verba. Bagaimana terjadinya hal
tersebut? Apa yang menjadi pedoman? Tidak ada penjelasan.Sudah demikian sejak semulanya. Apakah dapat diganti, yang sebelumnya berprefiks ber- menjadi berprefiks me- tanpa ada perubahan
arti dan tanpa pelanggaran terhadap gramatika Indonesia?
Berikut ini diambil beberapa contoh.
1. bicara: saya berbicara dengan dia. Sudah lazim digunakan prefiks ber- untuk bicara. Dalam
KBBIPB dijelaskan arti 'berbicara', sedangkan mengenai 'membicara' (bicara dengan diberi prefiks
me-) tidak tercantum, berarti dianggap tidak ada. Meskipun demikian, jika dijadikan ada, tidak ada
peraturan gramatika Indonesia yang dilanggar dan artinya dapat dijadikan sama dengan 'berbicara'.
Hanya yang ada dari ketidakadaan menjadi ada, dibuat sesuatu ada yang belum ada sebelumnya.
Jadi kalimat 'saya berbicara dengan dia' boleh diganti dengan 'saya membicara dengan dia', tanpa
perubahan arti dan tanpa ada pelanggaran peraturan gramatika Indonesia.
2. bahasa: saya berbahasa Indonesia. Prefiks ber- diganti dengan prefiks me(m)- maka menjadi 'saya
membahasa Indonesia. Penjelasan dan keadaan sama seperti no. di atas.
3. jalan: saya berjalan kaki. Diganti prefiks ber- dengan me-, maka menjadi 'saya menjalan kaki'.
Penjelasan dan keadaan sama seperti no. di atas.
Masih banyak contoh lain dengan keadaan seperti di atas. Selain dari itu ada pula yang menjadi
tidak sama artinya. Umpama diambil nomina berbentuk dasar 'bentuk'. Dalam KBBIPB dikatakan:
dengan diberi prefiks: ber- menjadi berbentuk, berarti mempunyai bentuk, memakai bentuk;
me- menjadi membentuk, berarti antara lain menjadikan (membuat) sesuatu
dengan bentuk tertentu.
Kelihatan prefiks ber- dan me- pada 'bentuk' memberikan arti yang berbeda. Contoh lain adalah 'tinju'
yang diberi prefiks ber- menjadi 'bertinju' dan berprefiks me- menjadi 'meninju'. Kedua kata 'bertinju'
dan 'meninju' mempunyai arti yang berbeda. Menurut KBBIPB, arti:
bertinju: berpukul-pukulan dengan tinju, berkelahi dengan saling meninju;
meninju: memukul dengan tinju.
Banyak contoh lain lagi dapat diberikan dengan arti yang berbeda untuk pemakaian prefiks ber- dan
me- pada kata berbentuk dasar untuk dijadikan verba.
Kesimpulan:
1. Ada kelompok kata berbentuk dasar (verba atau nonverba) setelah diberi prefiks ber- dan me-
dapat dijadikan berarti sama, tanpa ada peraturan gramatika Indonesia yang dilanggar.
2. Ada kelompok kata berbentuk dasar (verba atau nonverba) setelah diberi prefiks ber- dan me-
mempunyai arti yang berbeda.